contoh makalah kurikulum agama islam
MAKALAH
Pendidikan Agama Islam
Disusun oleh:
Ach.
Fauzi (1534411005)
Ainun
Nabila (1534411006)
Ana
mustafida (1534411007)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI BANGKALAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
segala puji, kami panjatkan kehadirat allah SWT. Karena atas limpahan rahmat
dan hidayah nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah pendidikan agama
islam tepat pada waktunya. Makalah ini disusun berdasarkan kajian teori untuk
mempelajari materi dengan tingkat yang lebih tinggi lagi, tidak lupa kami
ucapkan banyak terimakasih kepada dosen pembimbing serta seluruh teman-teman
yang telah banyak meluangkan waktu nya untuk membimbing kami untuk melakukan
seluruh kajian teori dalam makalah ini.
Menyadari
dalam makalah ini masih memiliki kesalahan oleh karena itu kami akan menerima
kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini membawa
berkat dan manfaat bagi kita semua.
Penulis
Daftar Isi
Kata
Pengantar............................................................................................................. ii
Daftar
Isi...................................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................... ...... 1
A. Latar
Belakang................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................................. 2
C. Tujuan............................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................ 3
A. Pengertian
Kurikulum....................................................................................... 3
B. Komponen
Kurikulum Pendidikan Islam......................................................... 4
C. Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Islam.............................................................. 7
D. Asas-asas
Kurikulum Pendidikan Islam........................................................... 8
E. Prinsip-prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam.................................................... 9
F. Tujuan
PAI Dalam Proses Pendidikan............................................................. 11
BAB
III PENUTUP..................................................................................................... 13
Kesimpulan............................................................................................................ ...... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Manusia diciptakan Allah SWT sebagai
makhluk yang paling sempurna, karena manusia dianugerahi fitrah, akal, qalb, dan nafs sehingga dengan semua anugerah itu
manusia memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan potensi dirinya dalam
mencapai kesempurnaan sebagai khalifah di bumi. Untuk mencapai kesempurnaan
ini, manusia harus melalui suatu proses atau kegiatan ilmiah yang disebut
dengan pendidikan. Pendidikan Islam yang berfalsafahkan al-Qur’an dan hadis
sebagai sumber utamanya, menjadikan keduanya sebagai sumber utama pula dalam
penyususunan kurikulum.[1][1]
Dalam pendidikan Islam kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem
pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada
semua jenis dan tingkat pendidikan.
Salah satu tugas dari filsafat
pendidikan Islam adalah memberikan arah bagi tercapainya tujuan pendidikan
Islam. Tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapai harus direncanakan melalui
kurikulum pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum merupakan faktor yang sangat
penting dalam proses pendidikan pada lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian,
akan menjadi jelas dan terencana bagaimana dan apa yang harus diterapkan dalam
proses belajar-mengajar yang dilakukan pendidik dan anak didik.
Dalam kurikulum, tidak hanya
dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik
(guru) kepada anak didik, tetapi juga segala kegiatan yang bersifat
kependidikan yang dipandang perlu karena mempunyai pengaruh terhadap anak didik
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam.[2][2] Di samping
itu, kurikulum hendaknya dapat dijadikan ukuran kualitas proses dan keluaran
pendidikan sehingga dalam kurikulum sekolah telah tergambar berbagai
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilainilai yang diharapkan dimiliki oleh
setiap lulusan sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, fokus
pembahasan dalam tulisan makalah ialah bagaimana filsafat pendidikan Islam
tentang konsep kurikulum pendidikan Islam.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian tentang latar belakang di atas, maka yang
menjadi masalah pokok dalam makalah ini adalah bagaimana filsafat pendidikan
Islam dalam menjelaskan konsep kurikulum pendidikan Islam. Tema masalah pokok
tersebut dijabarkan dalam beberapa sub tema masalah, sebagai berikut:
1.
Bagaimana konsep kurikulum pendidikan Islam?
2.
Apa tujuan kurikulum pendidikan Islam?
3.
Bagaimana perspektif al-Qur’an tentang kurikulum pendidikan Islam?
C. Tujuan
1.
Mengetahui konsep kurikulum pendidikan Islam.
2.
Mengetahui tujuan kurikulum pendidikan Islam.
3.
Mengetahui perspektif al-Qur’an tentang kurikulum pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya “pelari”
dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum
berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi
Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak
yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish
untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut
kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di
dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu
tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun)
dan seterusnya.
Secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan)
adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta
didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.[3][3] Tujuan pendidikan yang ingin di
capai itulah yang menentukan kurikulum dan isi pendidikan yang diberikan.
Selain itu tujuan pendidikan dapat mempengaruhi stategi pemilihan teknik
penyajian pendidikan yang dipergunakan untuk memberikan pengalaman belajar pada
anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang sudah dirumuskan. Dengan kurikulum dan isi pendidikan inilah kegiatan
pendidikan itu dapat dilaksanakan secara benar seperti apa yang telah
dirumuskan. [4][4]
J.G Sailor (1981), merangkum
beberapa batasan mengenai pengertian kurikulum berdasarkan pengertian beberapa
ahli dinataranya:[5][5] Menurut Lewis dan Meil, kurikulum
adalah seperangkat bahan pelajaran, rumusan hasil belajar, penyediaan
kesempatan belajar, kewajiaban dan pengalaman peserta didik. Taba berpendapat
bahwa kurikulum tidak peduli bagaimana rancanagan detailnya dan terdiri atas
unsur-unsur tertentu, Ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan
isinya.
Akibatnya ia memerlukan suatu
program pengevaluasian hasil-hasilnya . Kurikulum dalam pendidikan Islam,
dikenal dengan manhaj yang bermakna
jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai
bidang kehidupannya. [6][6] Kurikulum pendidikan Islam dari
segi bahasa bermakna jalan yang terang yang dilalui seseorang, baik orang itu
guru atau juru latih, atau ayah atau yang lainnya, meliputi semua unsur-unsur
proses pendidikan dan semua unsur-unsur rencana pendidikan yang di ikuti oleh
guru, atau pendidik, atau institusi pendidikan dalam mengajar dan mendidik
murid-muridnya, meliputi tujuan-tujuan pendidikan, perkara-perkara kajian,
kemestian-kemestian pelajaran dan semua kegiatan dan alat-alat yang
menguatkannya, metode-metode yang digunakan dalam mengajarkan pelajaran dan
melatih murid-murid dan membimbingnya, menjaga peraturan di antara mereka dan
pada pergaulan mereka pada umumnya, dan proses-proses dan alat-alat penilaian.[7][7]
B. Komponen Kurikulum
Pendidikan Islam
Dari definisi tentang pengertian
kurikulum di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan Islam mempunyai
empat unsur atau aspek utama yaitu:
1. Tujuan
Tujuan pendidikan, sebagai komponen pertama dari kurikulum adalah
sesuatu yang akan dicapai oleh peserta didik melalui proses pendidikan. Menurut
Rahman ada dua istilah tujuan pendidikan yaitu:[8][10]
a.
Tujuan
khusus
Tujuan
khusus yaitu untuk mengembangkan manusia sedemikian rupa sehingga semua
pengetahuan yang diperolehnya akan menjadi organ pada keseluruhan pribadi yang
kritis dan kreatif.
b.
Tujuan
umum
Tujuan umum yaitu memungkinkan manusia
memanfaatkan sumber-sumber alam untuk kebaikan umat manusia dan untuk
menciptakan keadilan, kemajuan, dan keraturan dunia.
Tujuan pendidikan Islam merupakan arah yang selalu diusahakan
oleh pendidik agar tercapai. Tujuan ini sangat penting artinya karena pada
hakikatnya tujuan itu berfungsi sebagai pengakhir dan pengarah usaha, merupakan
titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi dan memmberi nilai
pada usaha-usaha tersebut. Pada prinsipnya tujuan pendidikan suatu komunitas
atau bangsa biasanya bersumber dari filsafat hidup dan kepercayaan yang dianut
oleh suatu bangsa. Karena kenyataannya bahwa pendidikan pada hakikatnya
merupakan hasil filsafat dan kepercayaan suatu bangsa. Demikian juga menentukan
tujuan pendidikan islam tentu sangat dipengaruhi oleh akidah umat islam itu
sendiri dan sumber ajarannya yakni alquran dan sunnah. Untuk itu setiap usaha
menentukan kebijakan apapun dalam pendidikan islam harus selalu berangkat dari
sumber utamanya.[9][11]
2. Materi / Bahan Ajar
Materi/bahan ajar bisa berupa kitab kuning (seperti di
pesantren-pesantren salaf), buku-buku, jurnal-jurnal, laporan-laporan hasil
penelitian, dan apa saja yang dapat digunakan sebagai konteks untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Materi pada masa sekarang diatur dalam
bentuk-nama-nama mata pelajaran atau mata kuliah sesuai dengan nomenklatur
keilmuannya.
Dari mata pelajaran atau mata kuliah tersebut
terdapat sekian banyak literatur yang berfungsi sebagai bahan atau sumber
pembelajaran. Kemudian pembahasan kerangka materi seperti tersebut akan
digunakan untuk melihat seperti apa bahan atau sumber pendidikan menurut
Rahman. Misalnya, Rahman dengan mengacu kepada Alquran meminta manusia supaya
mempelajari apa yang terdapat pada diri manusia itu sendiri, alam semesta dan
sejarah umat manusia.
3. Metode Pendidikan
Metode pendidikan diperlukan untuk mengatur
proses pembelajaran mulai dari persiapan sampai dengan melakukan evaluasi. John
P. Miller, seorang ahli metode pembelajaran dari Ontario Institute for Studies
in Education yang banyak melakukan kritik terhadap metode pembelajaran. Menurut
Miller banyak peserta didik yang tidak tertarik belajar dikelas, bahkan mereka
merasa tersiksa.
Oleh karena itu, disusunlah model pembelajaran yang menarik bagi
peserta didik dengan diberi nama Humanizing The Classroom: Models of Teaching
in Affective Education. Melvin L. Silberman mengemukakan 101 strategi
pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik.
Fazlur Rahman
banyak melakukan kritik terhadap metode pendidikan umat Islam terutama abad
pertengahan yang hanya sekedar mengulang-ulang pelajaran sampai hafal. Metode
semacam ini disebut metode mekanis. Sebaliknya, Rahman menyarankan kepada umat
Islam agar menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan dengan melakukan
observasi, analisis, dan eksperimen. Disamping itu, Rahman juga mengemukakan
metode gerakan ganda. Metode ini dapat dipahami, dirumuskan kembali dan
diterapkan dalam proses pembelajaran.
Metode pendidikan islam yang dikehendaki oleh
Umat Islam pada hakikatnya adalah methode of education through the teaching of
islam (metode pendidikan melalui ajaran islam) atas semua bidang ilmu
pengetahuan dan keterampilan menurut ajaran islam.[10][12]
4. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi digunakan untuk mengetahui seberapa
jauh tujuan pendidikan telah dicapai peserta didik. Evaluasi hasil belajar yang
baik adalah evaluasi yang dapat mengevaluasi semua proses pendidikan mulai dari
awal sampai akhir, yang dapat mengevaluasi baik aspek kognitif, afektif maupun
psikomotor. William E. Blank mengemukakan suatu jenis evaluasi yang disebut
dengan evaluasi performansi.
C.
Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
1. Menonjolkan tujuan agama dan akhlak
pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode,
alat-alat dan tekniknya bercorak agama. Segala yang diajarkan dan diamalkan
dalam lingkungan agama dan akhlak dan berdasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, dan
peninggalan orang-orang terdahulu yag saleh.
2. Meluasnya perhatian dan
menyeluruhnya kandungan-kandungannya. Kurikulum yang memperhatikan pengembangan
dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual,
psikologi, social dan spiritual. Disamping menaruh perhatian kepada
pengembangan dan bimbingan terhadap aspek spiritual bagi pelajar, dan pembinaan
aqidah yang betul padanya, menguatkan hubungan dengan Tuhannya, menghaluskan
akhlaknya, melalui kajian terhadap ilmu-ilmu agama, latihan spiritual dan
mengamalkan syiar-syiar agama dan akhlak islam. Kurikulum ini meliputi ilmu-ilmu
al-qur’an termasuk tafsir, bacaan,dll,ilmu-ilmu hadist, ilmu tauhid, ilmu
nahwu, saraf, arudh, dan lain-lain.
3. Ciri-ciri keseimbangan yang relative
diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau
kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman, dan kegiatan-kegiatan pengajaran
yang bermacam-macam. Kurikulum pendidikan Islam, sebagaimana ia terkenal dengan
menyeluruhnya perhatian dan kandunganya, juga menaruh perhatian untuk mencapai
perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi, dan berimbang antara orang
dan masyarakat.
4. Kecenderungan pada seni halus,
aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan
kejuruan, bahasa asing, sekalipun atas dasar perseorangan dan juga bagi mereka
yang memiliki keediaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai
kenginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5. Perkaitan antara kurikulum dalam
pendidikan Islam dalam kesediaan-kesediaan pelajar-pelajar dan minat,
kemampuan, kebutuhan dan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara mereka.
D. Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam
Menurut Nasution, hendaknya
kurikulum memiliki empat asas yaitu:
1. Asas
filsafat berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan Islam sehingga
susunan kurikulum mengandung kebenaran
2. Asas
sosiologi berperan untuk memberikan dasar dalam menentukan apa saja yang
akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat kebudayaan, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Asas
organisatoris berfungsi untuk memberikan dasar dalam bentuk bagaimanan
bahan pelajaran itu disusun dan penentuan luas urutan mata pelajaran
4. Asas
psikologi tentang perkembangan anak didik dalam berbagai aspek, serta cara
menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh anak didik
sesuai dengan tahap perkembangannya.[12][15]
Pendapat Nasution tentang asas-asas
penyusunan kurikulum tersebut, belum bisa sepenuhnya dijadikan sebagai dasar
kurikulum pendidikan Islam. Hal ini karena pendidikan Islam adalah usaha yang
diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran Islam
atau suatu upaya dengan ajaran Islam, memikir, memutuskan dan berbuat
berdasarkan nilai-nilai Islam, serta bertanggung jawab sesuai dengan
nilai-nilai Islam.[13][16]
Oleh karena itu, menurut Hasan Langgulung
dalam bukunya Asas-Asas Pendidikan Islam,
asas dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah:
1. Asas-asas
sosial, berfungsi memberi kerangka budaya
dari mana pendidikan itu bertolak dan bergerak dalam arti memindahkan, memilih,
dan mengembangkan budaya
2. Asas-asas politik dan administrasi, berfungsi memberi bingkai adeologi (aqidah) untuk mencapai
tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
3. Asas-asas ekonomi, berfungsi memberi perspektif tentang potensi-potensi manusia
dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan
bertanggungjwab terhadap anggaran belanja.
4. Asas-asas
sejarah, berfungsi untuk mempersiapkan
pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, ddengan undang-undang
peraturannya, batas-batas dan kekuarangan-kekurangannya.
5. Asas-asas
psikologis, berfungsi memberi informasi tentang watak-watak pelajar, guru,
cara-cara terbaik dalam praktek, pencapaian dan penilaian, dan pengukuran dan
bimbingan.
6. Asas-asas
filsafat, berfungsi untuk memberi kemampuampuan memilih yang lebih baik,
member arah suatu sistem, mengontrolnya, dan member arah kepada semua asas-asas
lain.
E. Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Sistem pendidikan Islam menuntut
pengkajian kurikulum yang Islami yang tercermin dari sifat dan
karakteristiknya. Kurikululum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang dan
mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan
tentang manusia (pandangan antropologis) serta diarahkan pada tujuan pendidikan
yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Agar kriteria kurikulum pendidikan
tersebut di atas dapat terpenuhi, maka dalam penyusunannya harus
memepertimbangkan hal-hal sebagai berikut:[14][18]
a.
Sistem dan perkembangan kurikulum tersebut hendaknya selaras
dengan fitrah insani, sehingga memiliki peluang untuk menyucikannya, menjaganya
dari penyimpangan, dan menyelamatkan.
b.
Kurikulum yang dimaksud hendaknya diarahkan untuk mencapai
tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat, dan beribadah kepada Allah.
Disamping itu, untuk merealisasikan
pelbagai aspek tujuan tidak lengkap seperti aspek psikis, fisik, sosial,
budaya, maupun intelektual. Berbagai aspek tujuan pendidikan tidak lengkap ini,
berfungsi dalam rangka meluruskan dan mengarahkan pola hidup yang selanjutnya
bermuara pada tujuan akhir atau tujuan asasi pendidikan.
c.
Penahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya
memperhatikan periodisasi perkembangan peserta didik maupun unisitas (kekhasan)
nya seperti karakteristik kekanakan, kepriaan dan kewanitaan. Demikian pula
fungsi serta peranan dan tugas masing-masing dalam dalam kehidupan sosial.
d.
Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya,
hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat dan
tetap bertopang pada jiwa dan cita ideal Islaminya, seperti rasa syukur serta
harga diri sebagai umat Islam serta tetap mendukung dengan kesadaran dan
harapan akan pertolongan Allah, serta ketaatan kepada Rasul-Nya yang diutus
untuk ditaati dengan izin Allah.
Dalam hal tersebut, kurikulum tersebut tetap memeperhatikan
dan memelihara berbagai kepentingan umat sesuai dengan kondisi dan
lingkungannya yang dilimpahkan Allah, seperti iklim tropis ataupun kondisi alam
yang memungkinkan pola kehidupan agraris, industrial ataupun masyarakat dagang,
baik perdagangan laut maupun darat, dan seterusnya.
e.
Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum
tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan,
bahkan sebaliknya terarah pada pola hidup islami. Dengan kata lain kurikulum
tersebut berpulang untuk menempuh kesatuan. Kepada mereka diberikan kesempatan
yang sama untuk mendapatkan pengalaman dalam menggali dan menyingkap rahasia
segala yang ada serta keberadaannya, hukum aturan dan keteraturannya serta
kejadiannya.
f.
Hendaknya kurikulum itu realistik, dalam arti bahwa ia dapat
dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi serta batas kemungkinan yang
terdapat di Negara yang akan melaksanakannya.
g.
Hendaknya metode pendidikan atau pengajaran dalam kurikulum
itu bersifat luwes/ fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan berbagai
kondisi dan situasi tempat, dengan mengingat pula faktor perbedaan individual
yang menyangkut bakat, minat serta kemampuan siswa untuk menangkap, mencerna
dan mengolah bahan pelajaran yang bersangkutan.
h.
Hendaknya kurikulum itu efektif, dalam arti menyampaikan dan
menggugah perangkat nilai edukatif yang membuahkan tingkat laku positif serta
meningkatkan dampak efektif (sikap) yang positif pula dalam jiwa generasi muda.
Untuk itu diperlukan pemanfaatan metode pendidikan yang memadai sehingga
melahirkan dampak mendalam, berupa berbagai kegiatan islam yang efisien. Dengan
kata lain, metode pendidikan yang digunakan itu hendaknya memungkinkan
pelaksanaannya, mudah ditangkap dan diserap siswa, serta membuahkan hasil yang
manfaat.
i. Kurikulum itu hendaknya, memeperhatikan pula tingkat
perkembangan siswa yang bersangkutan, misalnya bagi suatu fase perkembangan
tertentu diselaraskan dengan pola kehidupan dan tahap perkembangan keagamaan
dan pertumbuhan bahwa bagi fase tersebut.
F. Tujuan
PAI Dalam Proses Pendidikan
Pendidikan
merupakan kata yang sudah sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap
orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga Pendidikan Agama Islam ( PAI ).
Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah ,
pemberian pelajaran, melatih anak dan sebagainya. Sebagian masyarakat lainnya
memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat
luas,termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembetukan dan
pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya
sendiri. Sedangkan Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang didasarkan
pada nilai-nilai Islam dan berisikan ajaran Islam. Pendidikan sebagai suatu
bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan. Bahkan konferensi internasional
pertama tentang pendidikan Muslim ( 1977 ) , seperti yang dikemukakan oleh
Muhammad al-Naquib al-Attas, ternyata belum berhasil menyusun suatu definisi
pendidikan yang dapat disepakati oleh para ahli pendidikan secara bulat .
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal
1 ayat 1 menyebutkan bahwa : "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" .
Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SD dan MI adalah :
"Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa,
berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci
Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta
penggunaan pengalaman."
Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Pendidikan Agama Islam
adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran Islam ( knowing
), terampil melakukan atau mempraktekkan ajaran Islam ( doing ), dan
mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari ( being ).
Dari pengertian
di atas dapat dipahami bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk
meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan
meningkatkan pengamalan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi
secara ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah
keberagamaan, yaitu menjadi seorang Muslim dengan intensitas keberagamaan yang
penuh kesungguhan dan didasari oleh keimanan yang kuat. Upaya untuk mewujudkan
sosok manusia seperti yang tertuang dalam definisi pendidikan di atas tidaklah
terwujud secara tiba-tiba. Upaya itu harus melalui proses pendidikan dan
kehidupan, khususnya pendidikan agama dan kehidupan beragama. Proses itu
berlangsung seumur hidup, di lingkungan keluarga , sekolah dan lingkungan
masyarakat. Salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam
saat ini, adalah bagaimana cara penyampaian materi pelajaran agama tersebut
kepada peserta didik sehingga memperoleh hasil semaksimal mungkin. Apabila kita
perhatikan dalam proses perkembangan Pendidikan Agama Islam, salah satu kendala
yang paling menonjol dalam pelaksanaan pendidikan agama ialah masalah
metodologi. Metode merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan
dari semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan, materi, evaluasi,
situasi dan lain-lain.
Oleh karena itu,
dalam pelaksanaan Pendidikan Agama diperlukan suatu pengetahuan tentang
metodologi Pendidikan Agama, dengan tujuan agar setiap pendidik agama dapat
memperoleh pengertian dan kemampuan sebagai pendidik yang profesional Guru-guru
Pendidikan Agama Islam masih kurang mempergunakan beberapa metode secara
terpadu. Kebanyakan guru lebih senang dan terbiasa menerapkan metode ceramah
saja yang dalam penyampaiannya sering menjemukan peserta didik. Hal ini
disebabkan guru-guru tersebut tidak menguasai atau enggan menggunakan metode
yang tepat, sehingga pembelajaran agama tidak menyentuh aspek-aspek paedagogis
dan psikologis. Setiap guru Pendidikan Agama Islam harus memiliki pengetahuan
yang cukup mengenai berbagai metode yang dapat digunakan dalam situasi tertentu
secara tepat. Guru harus mampu menciptakan suatu situasi yang dapat memudahkan
tercapainya tujuan pendidikan.
Menciptakan
situasi berarti memberikan motivasi agar dapat menarik minat siswa terhadap
pendidikan agama yang disampaikan oleh guru. Karena yang harus mencapai tujuan
itu siswa, maka ia harus berminat untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk menarik
minat itulah seorang guru harus menguasai dan menerapkan metodologi
pembelajaran yang sesuai. Metodologi merupakan upaya sistematis untuk mencapai
tujuan, oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri.
Tujuan harus dirumuskan dengan sejelas-jelasnya sebelum seseorang menentukan
dan memilih metode pembelajaran yang akan dipergunakan. Karena kekaburan dalam
tujuan yang akan dicapai, menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan
metode yang tepat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum dalam pendidikan Islam,
dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui
seseorang, baik orang itu guru atau juru latih, atau ayah atau yang lainnya,
meliputi semua unsur-unsur proses pendidikan dan semua unsur-unsur rencana
pendidikan yang di ikuti oleh guru, atau pendidik, atau institusi pendidikan
dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya, meliputi tujuan-tujuan pendidikan,
perkara-perkara kajian, kemestian-kemestian pelajaran dan semua kegiatan dan
alat-alat yang menguatkannya, metode-metode yang digunakan dalam mengajarkan
pelajaran dan melatih murid-murid dan membimbingnya, menjaga peraturan di
antara mereka dan pada pergaulan mereka pada umumnya, dan proses-proses dan
alat-alat penilaian.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka
kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk
membimbing peserta didiknya ke arah tujuan yang baik.
Komentar
Posting Komentar