makalah sosiolinguistik kebijakan dan perencanaan bahasa
SOSIOLINGUISTIK
“PERENCANAAN BAHASA”
Disusun
Oleh :
Ahmad Fauzi
Laili Masruroh
Halimatus Samiyah
Sekolah
Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
PGRI Bangkalan
Tahun
Ajaran 2017-2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Yang
Maha Kuasa karena atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Perencanaan Bahasa” yang telah disesuaikan
dengan tugas yang diberikan dosen pengampu mata kuliah Sosiolinguistik. Penyusunan makalah ini untuk mendalami
materi tentang perencanaan bahasa. Penyusun menyadari bahwa
makalah ini memiliki berbagai kekurangan. Oleh karena itu, setiap kritik yang bermaksud untuk menyempurnakan makalah ini sangat
kami harapkan. Dan tidak lupa kami ucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan makalah ini. Semoga Allah SWT
memberikan pahala atas semua amal kebaikan yang diberikan.
Akhir kata, besar harapan penyusun semoga makalah ini
dapat membantu unuk menunjang ilmu pengetahuan. Serta memberikan
manfaat bagi semua pihak yang memerlukan.
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar........................................................................................................
i
Daftar Isi.................................................................................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................
1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 2
C. Tujuan..................................................................................................... 2
D. Manfaat .................................................................................................. 2
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Kebijaksanaan Bahasa.............................................................................
B.... Perencanaan
Bahasa.................
C.... ................................................
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan.............................................................................................
B. Saran........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di negara-negara yang multilingual,multirasial, dan
multikultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu
dilakukan suatu perencanaan bahasa (inggris:
language planning) yang tentunya terlebih dahulu harus dimulai dengan
kebijaksanaan bahasa (inggris: language
policy). Biasanya ciri etnis, bahasa, dan kultur terikat menjadi satu, menandai ras (suku
bahasa) tertentu yang membedakannya dari ras lainnya. Negara-negara Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan India. Merupakan contoh negara yang
multilingual, multirasial, multikultural, yang memerlukan adanya kebijakan
bahasa, agar masalah negara itu tidak menimbulkan gejolak politik.
Melihat dalam penanganan dan pengolahan masalah-masalah
kebahasaan dalam negara yang multilingual, multirasial dan multikultural, maka
perencanaan bahasa merupakan kegiatan yang harus dilakukan sesudah melakukan
kebijaksanaan bahasa. Atau dengan kata lain, perencanaan bahasa itu disusun
berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam kebijaksanaan
bahasa.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana devinisi, tujuan dan
masalah-masalah dalan kebijaksanaan bahasa
2.
Siapa yang terlibat dalam perencanaan
bahasa ?
3.
Apa sasaran dari perencanan bahasa ?
4.
Apa sajakah hambatan-hambatan dalam
perencanaan bahasa ?
C. Tujuan
a.
Menjelaskan devinisi, tujuan dan masalah-masalah
dalan kebijaksanaan bahasa.
b.
Menjelaskan materi kebijaksanaan bahasa dan
perencanaan bahasa.
c.
Menjelaskan pihak-pihak yang terlibat dalam
kebijaksanaan bahasa dan perencanaan bahasa.
d.
Mengidentifikasi sasaran kebiksanaan bahasa dan
perencanaan bahasa.
D. Manfaat
Manfaat penyusunan makalah ini untuk menambahh wawasan, serta dengan kebiksanaan dan perencanaan bahasa ini meningkatkan pengetahuan tentang bahasa pada mata kuliah sosiolinguistik.
Manfaat penyusunan makalah ini untuk menambahh wawasan, serta dengan kebiksanaan dan perencanaan bahasa ini meningkatkan pengetahuan tentang bahasa pada mata kuliah sosiolinguistik.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PERENCANAAN
BAHASA
Dalam
pembahasan perencanaan bahasa ada dua hal yang akan dibahas, yaitu
kebijaksanaan bahasa dan perencanaan bahasa.
A.
Definisi Kebijaksanaan Bahasa
Dalam
Politik Bahasa Nasional yang diadakan di Jakarta tahun 1975 maka kebijaksanaan
bahsa itu dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis
yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan
yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan
yang dihadapai oleh suratu bangsa secara nasional (lihat Halim 1976). Jadi
kebijaksanaan bahasa itu merupakan suatu pegangan yang bersifat nasional, untuk
kemudian membuat perencanaan bagaimana cara membina dan mengembangkan suatu
bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat di
seluruh negara, dan dapat diterima oleh segenap warga yang secara lingual,
etnis, dan kultur berbeda.
B.
Tujuan Kebijaksanaan Bahasa
·
Dapat
berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intra bangsa dengan baik.
Tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapat mengganggu stabilitas
bangsa.
·
Kebijaksanaan
untuk mengangkat satu bahasa tertentu sebagai bahasa nasional dan sekaligus
sebagai bahasa negara.
·
Dan
mengangkat satu bahasa lain, sebagai bahasa negara boleh saja dilakukan asalkan
tidak membuat bahasa-bahasa yang lain yang ada didalam negeri tidak merasa
terganggu.
C.
Masalah-masalah kebijaksanaan bahasa
Masalah-masalah kebahasaan yang di hadapi setiap bangsa adalah tidak
sama, sebab tergantung pada situasi kebahasaan yang ada didalam negara dan
didalam negara itu hanya ada satu bahasa saja (meskipun dengan sekian sialeg
dan ragamnya) cenderung tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius.
1.
Masalah
kebahasaan yang dihadapi bangsa Filipina
Masalah ini agak mirip dengan keadaan di Indonesia, tetapi tampaknya
persoalan yang mereka hadapi lebih rumit. Di Filipina, seperti di Indonesia,
terdapat banyak bahasa daerah dan dua bahasa asing bekas penjajahan. Yaitu
bahasa spanyol dan bahasa inggris. Ketika merdeka dan memerlukan simbil
identitas bangsa, mereka menetapkan dan mengangkat bahasa tegalog, salah satu
bahasa daerah menjadi bahasa nasional yang diberi nama baru bahasa Filipino.
2.
Masalah
kebahasaan yang dihadapi bangsa Singapura
Masalah ini juga cukup rumit, tetapi tampaknya pemerintah singapura telah
dapat melakukan kebijaksanaan bahasa dengan tepat. Repuplik singapura adalah
negara kecil yang warganya multilingual, multirasial, dan multikultural. Maka
menyadari keadaan itu, pemerintah singapura mula-mula membedakan adanya dua
hal, yaitu fungsi bahasa dan
penggunaan bahasa. Dalam hal ini, mereka membedakan adanya nasional dan bahasa
resmi. Mereka mengakui punya satu bahasa nasional, yaitu bahasa Melayu yang
menjadi lambang kenasionalan negara itu, seperti dalam lagu kebangsaan.
Disamping itu singapura mengakui adanya empat buah bhasa resmi, yang dapat
digunakan dalam segala urusan resmi kepemerintahan. Empat bahasa resmi itu
adalah Bahasa Melayu, Bahasa Mandarin, Bahasa Tamil, dan Bahasa Inggris.
3.
Masalah
kebahasaan yang dihadapi bangsa India
Penanganan masalah kebahasaan diindia tampaknya mirip dengan di
singapura, hanya skalanya leih besar. Kalau di singapura mengajui suatu bahasa
nasional dan dapat diterima dengan baik pleh warga singapura secara
keseluruhan. Keperluan suatu bangsa atau negara untuk memiliki sebuah bahasa
menjadi identitas nasional dari suatu bahasa, atau lebih, yang menjadi bahasa resmi
kenegaraan(bisa bahasa yang sama dengan bahasa nasional). Tidak selalu bisa
dipenuhi oleh bahasa atau bahasa-bahasaa asli pribumi yang dimiliki.
Berkenan dengan itu dalam perencanaan bahasa dikenal adanya negara tipe
Endoglosik seperti bahasa indonesia, tipe eksoglosik-endoglosik, seperti
Filipina, dan tipe eksoglosik, seperti somalia.
Negara Tipe Endoglosik
No
|
Negara
|
Bahasa
Nasional
|
Bahasa
Resmi Kenegaraan
|
Bahasa
Resmi kedaerahan
|
1
|
Indonesia
|
Indonesia
|
Indonesia
|
-
|
2
|
Malaysia
|
Malaysia
|
Malaysia I
|
-
|
3
|
Thailand
|
-
|
Tai
|
-
|
4
|
Belgia
|
-
|
Belanda
Perancis
|
-
|
5
|
R.R. Cina
|
Putunghua
|
Putunghua(2)
|
-
|
Keterangan :
1.
Antara tahun
1957 tahun proklamasi kemerdekaan
persekutuan tanah Melayu, sampai tahun 1967 bahasa Melayu dan bahasa Inggris
kedua-duanya merupakan bahasa resmi di Malaysia. Sejak tahun 1967 hanya bahasa
Malaysia yang menjadi bahasa resmi.
2.
Putughua
(atau pu-tung-hua)’bahasa bersama’ adalah bahasa nasional cina sejak tahun
1955. Di taiwan disebut Guoyu’ bahasa nasional putunghua berdasaekan pada
bhasa-bahasa Cina Utara dan bahasa Cina dialek kota Bejing.
Negara Tipe Eksoglosik-Endoglosik
Negara
|
Bahasa
Nasional
|
Bahasa
Resmi Kenegaraan
|
Bahasa
Resmi Kedaerahan
|
Filipina
|
Pilipino I
|
Pilipino
Inggris
Spayol 2
|
-
-
-
|
India
|
Hindi
|
Hindi
Inggris
|
(sebelas
bahasa berdasarkan konstitusi,a.I telugu,Tamil,dan Belgia
|
Singapura
|
Melayu
|
Melayu
Mandarin
Tamil
Inggris
|
-
-
-
-
|
Tanzania
|
Swahili
|
Swahili
Inggris
|
-
|
Ethiopia
|
Amhar
|
Amhar
Inggris
|
-
|
Keterangan:
- Antara tahun 1946-1972 nama bahasa nasional Filipina adalah Pilipino(dengan huruf P) yang berdasarkan pada bahasa Tagalog lalu setelah itu diubah menjadi pilipini (dengan huruf F) yang akan diusahkan berdasarkan unsur semua bahasa daerah yang ada di Filipina.
- Bahasa spanyol hanya menjadi bahasa resmi antara tahun 1946 samapai 1972, setelah itu tidak lagi.
Tipe Negara Eksoglosik
No
|
Negara
|
Bahasa
Nasional
|
Bahasa
Resmi kenegaraan
|
Bahasa
Resmi Kedaerahan
|
1
|
Somlia
|
Somalia
Arab
|
Inggris
Italia
|
-
-
|
2
|
Haiti
|
Kreol
|
Prancis
|
-
|
3
|
Senegal
|
Wolos
|
Prancis
|
-
|
4
|
Liberial
|
-
|
Inggris
|
-
|
5
|
Mautitania
|
Arab
|
Inggris
lalu diganti arab
|
-
|
6
|
Sudan
|
Arab
|
Inggris
|
-
|
7
|
Papua
Nugini
|
Tok pisin
Hiri Mort
|
-
|
-
|
8
|
Negeria
|
-
|
Inggris
|
Hausa
|
9
|
Ghana
|
Prancis
|
Inggris
|
-
|
10
|
R.R. Kongo
|
-
|
Prancis
|
Kituba
Luba
Lingala
Swahili
|
Pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan bahasa oleh para pemimpin
negara untuk menetapkan suatu bahasa yang akan digunakan sebagai bahasa resmi
kenegaraan biasanya juga berkaitan dengan keinginan presiden pertama Repuplik
Turki(proklamasi Turki menjadi sebuah negara Repuplik adalah tanggal 19 oktober
1923).
D.
Devinisi perencanaan Bahasa
Istilah perencanaan bahasa (language planning) mula-mula digunakan
oleh Haugen (1959) pengertian usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke
arah yang diinginkan oleh para perencana.
Negara-negara
yang multilingual, multikultural, dan multirasial menurut Chaer dan Agustina (
1955 ) untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu dilakukan suatu
perencanaan bahasa ( language planning ) yang harus dimulai dengan kebijaksanaan
bahasa ( language policy ). Misalnya, seperti Indonesia, Singapura, Filipina,
Malaysia, dan India merupakan negara yang multilingual, multirasial, dan
multikultural yang memerlukan adanya kebijakan bahasa agar pemilihan atau
penentuan bahasa tertentu sebagai alat komunikasi tidak menimbulkan gejolak
politik yang dikhawatirkan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara
tersebut.
Kemudian yang
menjadi pertanyaan sekarang adalah “ Mengapa bahasa perlu perencanaan ? Menurut
labov : 1972 : 183 ) bahasa adalah bentuk tingkah laku sosial. Bahasa
dipergunakan oleh manusia untuk berkomunikasi, dalam komunikasi ini terjadi
perbenturan sehingga muncul konflik-konflik, sekalipun konflik itu bukan
bahasa. Kiranya telah kita maklumi bahasalah yang mempertajam konflik itu. Kita
sering menyaksikan dengan sebuah kata saja dapat terjadi konflik fisik. Jadi
bahasa itu direncanakan karena ingin memperkecil konflik bahasa itu. Kalau
perencanaannya tidak matang, pasti malapetaka yang muncul.
Dengan
demikian, bidang kebahasaan yang perlu direncanakan adalah :
a. Pemantapan bahasa sesuai dengan fungsinya. Misalnya suatu
bahasa hanya berfungsi sebagai alat komunikasi di lingkungan keluarga. Dengan
demikian, bahasa tersebut tak perlu diajarkan di sekolah. Akibatnya tak perlu
perencanaan yang dihubungkan dengan pendidikan kebahasaan yang melewati
pendidikan formal.
b. Bahasa sebagai lingua franca.
c. Penerimaan penutur bahasa untuk ikut membantu
kebijaksanaan pemerintah dalam kebahasaan.
d. Pendidikan dan pengajaran kebahasaan di dalam dan di luar
lembaga-lembaga pendidikan.
e. Ketenagaan yang akan menangani masalah-masalah
kebahasaan.
f. Penggalian sumber dana.
g. Kerja sama dengan lembaga atau perseorangan yang tidak
menangani langsung bidang kebahasaan.
E. Pihak yang terlibat
dalam perencanaan bahasa
Saat ini pihak
yang terlibat dalam perencanaan bahasa di Indonesia adalah Pusat Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa yang berdiri sejak 01 April 1975. Kemudian namanya berubah
pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang tugasnya sebagai pelaksana kebijakan
di bidang penelitian dan pengembangan bahasa. Lembaga ini di bawah naungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang juga dibantu oleh departemen lain.
Namun, walaupun ada lembaga formal yang menangani perencanaan bahasa,
sesungguhnya menurut Pateda ( 1987 : 95 ), perencanaan bahasa menjadi tanggung
jawab 4 komponen, yaitu :
1. Para ahli bahasa
2. Pemerintah
3. Guru Bahasa
4. Masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan
F. Sasaran perencanaan bahasa
Dari berbagai kajian
dapat kita lihat sasaran perencanaan bahasa ( yang dilakukan setelah menetapkan
kestatusan bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan ), yaitu :
1. Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan,
misalnya pengembangan, peristilahan, penyusunan sistem ejaan baku serta
penyusunan kamus.
2. Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan
menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan.
Jika sasarannya
adalah bahasa atau korpus bahasa yang akan dibina dan dikembangkan, maka
sasaran itu dapat menjadi bermacam-macam, antara lain : pengembangan sandi
bahasa di bidang peristilahan, dibidang pemekaran ragam wacana, dan sebagainya.
Selain itu, dapat juga direncanakan pembinaan pemakaian bahasa dibidang
pengajaran dan penyuluhan, dapat juga direncanakan untuk “ membangkitkan “
kembali bahasa lama ( yang tidak digunakan lagi ) untuk digunakan kembali,
seperti yang dilakukan oleh negara Irlandia dan Israel.
Dan jika
sasaran perencanaan itu adalah khalayak di dalam masyarakat, maka perencanaan itu,
antara lain dapat diarahkan kepada golongan penutur asli atau yang bukan
penutur asli, kepada yang masih bersekolah, kepada kaum guru pada semua jenjang
pendidikan, kepada khalayak dalam kelompok di bidang komunikasi media massa (
majalah, surat kabar, televisi, film, dan sebagainya ), juga kepada
kelompok-kelompok sosial lain yang ada di dalam masyarakat.
G. Hambatan-hambatan perencanaan bahasa
Suatu rencana
pasti akan mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan boleh saja terjadi
ketika perencanaan sedang disusun, bahkan ketika suatu rencana sedang
dilaksanakan. Hambatan-hambatan itu meliputi :
a. Dari pemegang kekuasaan atau orang yang berpengaruh
b. Sikap penutur
bahasa
c. Dana
d. Ketenagaan
Kadang rencana
yang telah disusun mendapat hambatan dari sikap pemegang kekuasaan atau orang
yang berpengaruh di negeri itu, orang yang berpengaruh tidak menggunakan bahasa
indonesia dengan baik dan benar, sebagai contoh Presiden, Mentri, Anggota Dewan
maupun Artis yang pengaruhnya besar. Jika dari salah satu mereka ataugolongan
tertentu tidak menggunakan bahasa indonesia dengan semestinya, artinya disini
tidak menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar, maka itu akan menjadi
hambatan tertentu dalam melaksanakan perencanaan bahasa sehingga itu berbuntut
pada generasi penerus bangsa yang nantinya tidak akan menggunakan bahasa yang
baik dan benar.
penutur bahasa yang
sangat menentukan kebijakan bahasa. Sebab, apapun yang ditetapkan oleh para
ahli, apapun yang ditentukan oleh departemen, penutur bahasalah yang akhirnya
menentukan. Penutur bahasalah yang mempergunakan bahasa dalam kehidupan
sehari-hari. Untuk itu, sikap penutur bahasa harus diubah dari sikap negatif ke
sikap positif. Sikap negatif misalnya tercermin dari sikap tidak mau tahu
tentang garis kebijakan yang sedang dijalankan. Sikap negatif tercermin pula
dari ucapan bahwa persoalan kebahasaan hanya tanggung jawab pemerintah dan ahli
bahasa. Sikap-sikap seperti ini sangat menghambat perencanaan dan kebijakan
bahasa.
Suatu rencana
juga memerlukan dana dan fasilitas. Tanpa dana tak terlalu banyak yang dapat
dibuat. Namun, perlu diingatkan tanpa dana pun masih ada yang dapat dibuat.
Dana boleh saja berasal dari pemerintah, tetapi boleh juga dari perseorangan,
yayasan, dan sebagainya. Hanya yang perlu dipersoalkan ialah pemanfaatan dana
yang disediakan.
Akhirnya
kesulitan yang didapati dalam pelaksanaan perencanaan bahasa ialah faktor
ketenagaan. Tenaga yang terlatih menangani soal-soal kebahasaan baik dari segi
kuantitas maupun kualitas sangat kurang mengingat bahasa yang ditangani terlalu
banyak. Penanganan ketenagaan menyangkut pula keamanan dan kesejahteraan
tenaga-tenaga tersebut agar dapat melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik.
Banyak tenaga yang mempunyai profesi dalam kebahasaan, tetapi tidak tertarik
dalam persoalan kebahasaan karena keamanan dan kesejahteraan mereka tidak
terjamin. Untuk itu masalah ketenagaan kebahasaan harus dikaitkan dengan
persoalan keamanan dan kesejahteraan mereka.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Berdasarkan pembahasan diatas bahwasanya
kebijakan bahasa itu satu pegangan yang bersifat nasional untuk membuat
perencanaan bagaimana cara membena dan mengembangkan satu bahasa sebagai alat
komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat diseluruh negara dan dapat
diterima oleh segenap negara secara lingual, etnis, dan kultur yang berbeda.
Sedangkan perencanaan bahasa itu sendiri yaitu usaha untuk membimbing
perkembangan bahasa kearah yang diinginkan oleh para perencana atau kegiatan
politis dan admnistratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa di dalam
masyarakat.
B.
Saran
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak
terdapat kekurangan karena keterbatasan kami, untuk itu kritik dan saran amat
kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Chaer.Leonie Agustina
Buku Sosiolinguistik
http//dedekamrolaniblogspot.co.id/...04/makalah-perencanaan-bahasa_6578.html
Komentar
Posting Komentar